Dua pelaku pencurian handphone di SPBU tertangkap polisi. (Foto: Ist)

PALEMBANG, iNews.id - Satreskrim Polrestabes Palembang menjemput dua pelaku pencurian handphone di SPBU. Keduanya, Sopian Alias Piyan (24) dan Jimmy Partawijaya (31) mencuri handphone sopir yang istirahat dan tidur di SPBU.

Pencurian terjadi di SPBU KM 12, Kelurahan Sukodadi, Kecamatan Sukarami, Palembang Kamis (11/11/2021) sekira pukul 03.00 WIB. Kemudian atas laporan korban, kedua pelaku ditangkap di rumah masing - masing di Sematang Borang Palembang.

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi didampingi Kanit Pidum AKP Robert P Sihombing membenarkan kedua pelaku pencurian dengan pemberatan berhasil ditangkap Unit Pidum dan Tekab 134.

"Kedua pelaku diamankan setelah menerima laporan dari korban pencurian Iwan Sulistyo (47)," ujar Kompol Tri Wahyudi, Minggu (21/11/2021).

Pencurian yang dilakukan keduanya saat korban tertidur di samping WC unum di SPBU tersebut. Saat itu dini hari, korban mengambil handphone dari kantong korban yang sedang istirahat. "Akibat kejadian itu korban mengalami kerugian sekitar Rp3 juta," katanya.

Berdasarkan hasil penyelidikan polisi, keduanya sudah tiga kali beraksi. Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP.


Editor : Berli Zulkanedi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network