Ilustrasi paspor. (Foto: Ist)

Menurut dia, penerapan Zona Integritas itu diharapkan dapat menjadikan kantor pelayan publik tersebut menjadi wilayah bebas dari praktik korupsi dan wilayah birokrasi bersih dan melayani.

"Saya meminta kepada seluruh pegawai Imigrasi sebagai aparatur negara mampu memberikan pelayanan publik yang baik kepada masyarakat tanpa adanya sedikitpun tindakan diskriminatif dan hal-hal yang bisa memberatkan," ujarnya.

Dengan pelayanan yang baik, diharapkan tidak ada kesan negatif terhadap pegawai Imigrasi Palembang dalam menjalankan tugas kepada masyarakat di enam wilayah kerja. Yakni Kota Palembang, Prabumulih, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Ogan Ilir, Banyuasin, dan Kabupaten Musi Banyuasin.


Editor : Berli Zulkanedi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network