PALEMBANG, iNews.id - Kantor Imigrasi Kelas I Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Palembang telah melayani 18.890 permintaan pembuatan paspor baru dan penggantian buku selama Januari hingga April 2023. Permintaan pembuatan paspor tersebut sebagian besar dari Kota Palembang, Prabumulih, Kabupaten Ogan Ilir, Ogan Komering Ilir, Banyuasin, dan Kabupaten Musi Banyuasin.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang Mohammad Ridwan mengatakan, permintaan pembuatan paspor itu sebagian besar atau mencapai 15.091 orang membuat paspor biasa dan 3.799 orang membuat paspor elektronik (e-Pasport).
"Melalui pelayanan pembuatan paspor tersebut, pihaknya berhasil menghimpun penerimaan negara bukan pajak (PNBP) mencapai Rp9 miliar," ujarnya, Sabtu (29/4/2023).
Kepala Seksi Lalu lintas Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang Adeb Yoenoes mengatakan, pelayanan pembuatan paspor tersebut dilakukan melalui pelayanan reguler di loket pelayanan dan pengembangan inovasi layanan.
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait