PALEMBANG, iNews.id - Kantor Imigrasi Kelas I Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Palembang siap melayani permohonan paspor haji. Persiapan ini menyusul kepastian dari pemerintah yang akan memberangkatkan jemaah haji tahun ini.
Namun begitu, hingga kini Kantor Imigrasi Kelas I Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Palembang belum menerima permintaan dari Kanwil Kemenag Sumatera Selatan untuk melayani pembuatan paspor bagi calon jamaah haji 2022.
"Hingga sekarang ini belum ada permintaan dari Kemenag. Namun, jika laporan kepastian keberangkatan dan jumlah jamaah yang membutuhkan pelayanan paspor sudah masuk, tim kami siap memberikan pelayanan terbaik," kata Kepala Seksi Lalu Lintas Keimigrasian (Lantaskim) Kantor Imigrasi Palembang Adeb Yoenoes, Rabu (13/4/2022).
Menurut dia, untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat yang rencananya pada tahun ini mulai bisa diberangkatkan dengan pembatasan usia di bawah 65 tahun, pihaknya menunggu arahan pimpinan pusat dan berupaya berkoordinasi dengan Kemenag Sumsel.
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait