UIN Raden Fatah Palembang. (Foto: Facebook)

UIN Raden Fatah Palembang telah membentuk tim untuk mengusut peristiwa ini. 

"Kami masih mencari fakta, jadi belum bisa jelaskan secara menyeluruh," kata Wakil Dekan III FISIP UIN Raden Fatah Kun Budianto, usai membesuk korban di RS Hermina Jakabaring, Senin (3/10/2022).

Kun memastikan ada sanksi jelas dari kampus terhadap pelaku kekerasan.

"Jelas ada sanksi tegas, bisa skors hingga diberhentikan. Konteks kami pelanggaran kampus ya, kalau masalah pidana kami serahkan kepada keluarga untuk diteruskan atau tidak di kepolisian," katanya menjawab pertanyaan wartawan. 


Editor : Rizky Agustian

Sebelumnya
Halaman :
1 2 3

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network