Bripda Faras Nabhan Atthallah anggota Polres Lahat gugur saat mengungkap kasus narkoba. (Foto: iNews/Bala Putra)

Dalam kasus tersebut, polisi menangkap dua pelaku. Selain ebi, turut diamankan pelaku lain bernama Lindi Fernandes Bin Bidi. Dari tangan keduanya polisi mengamankan barang bukti narkoba jenis ganja kering siap edar seberat 1.020 gram dan pisau serta tas.

Sebagai bentuk penghormatan, jenazah Bripda Faras dilepas secara kedinasan di halaman Mapolres Lahat. Upacara pelepasan ini dihadiri seluruh personel dan Bhayangkari. Seusai pelepasan, jenazah akan dibawa ke Palembang untuk dikebumikan.


Editor : Donald Karouw

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network