Ilustrasi anak diperkosa ayah tiri di Muratara. Terungkap saat sang ibu baca isi chat ajakan berbuat mesum. (Foto: iNews.id)

MURATARA, iNews.id - Ayah tiri berinisial DI (31) warga Kecamatan Nibung, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan ditangkap polisi. Dia diduga terlibat tindak pidana pemerkosaan.

Kasat Reskrim Polres Muratara AKP Tony Saputra, mengatakan pelaku dilaporkan telah memperkosa anak tiri gadis berinisal S (16). Pelapor tak lain istri pelaku HY (35) sekaligus ibu kandung korban.

"Terbongkarnya peristiwa ini berawal dari kiriman pesan atau chat di Facebook Messenger di handphone S yang tidak sengaja dibaca HY," katanya, Rabu (9/2/2022).

Dalam chat tersebut diketahui pelaku mengajak korban untuk berbuat mesum. HY kaget lalu membangunkan S yang saat itu sedang tidur dan menanyakan perihal isi chat tersebut.

"Setelah diinterogasi ibunya, korban mengaku jika sudah diperkosa ayah tirinya," katanya.


Editor : Donald Karouw

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network