LUBUKLINGGAU, iNews.id - Seorang pemuda Kota Lubuklinggau ditangkap polisi di rumahnya tanpa perlawanan. Pria bernama Zulfikar (26), ditangkap dalam kasus penipuan terhadap belasan ibu-ibu pemilik warung manisan.
Pelaku memperdaya ibu-ibu dengan modus menyamar sebagai sales es krim. Pelaku mendatangi warung manisan korban dan menawarkan mesin pembeku atau freezer es krim. Namun syaratnya para ibu-ibu harus setor separuh harga sebagai uang muka yakni sebesar Rp750.000.
Pelaku menjanjikan, sore hari barang akan datang. Namun setelah ditunggu, freezer yang dijanjikan hanya bualan belaka. Tidak tanggung-tanggung, korbannya ternyata sudah 19 orang.
Aksi sales gadungan ini terhenti setelah korban terakhir melapor dan ditindaklanjuti polisi dengan menangkap pelaku di rumahnya.
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait