Guru SMA dituntut 5 tahun penjara karena ajak siswanya berhubungan badan. (Foto: Ilustrasi/ist)

SEOUL, iNews.id – Seorang guru perempuan dituntut lima tahun penjara dalam kasus pelecehan seksual. Selain itu, ibu guru ini juga mengajak secara paksa siswanya untuk berhubungan badan

Tuntutan disampaikan jaksa di pengadilan Korsel pada Jumat (10/12/2021). Ibu guru yang mengajar di sebuah SMA di Kota Incheon itu didakwa atas kasus kekerasan seksual terhadap siswanya.

Menurut fakta pengadian, terdakwa telah melakukan hubungan seks dengan korban beberapa kali dalam kurun 2019 dan 2020. Pada waktu itu, terdakwa sedang menjalankan peran sebagai wali kelas korban.


Editor : Berli Zulkanedi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network