Kasi Rehabilitas Hutan Lindung (RHL) dan Perlindungan Hutan, Doni Kumaini mengatakan, pihaknya hanya bisa melakukan pendekatan secara persuasif ke warga, memberikan penyuluhan dan sosialisasi.
"Akan tetapi pembalak liar dan ilegal logging masih terjadi dilakukan oknum warga. Saat ini pemahaman tentang dampak kerusakan hutan di masyarakat sangat minim," katanya, Sabtu (28/5/2022).
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait