Gubernur Sumsel Herman Deru meminta kekisruhan di Musi Banyuasin segera selesai di tingkat kabupaten. (Foto: Ist)

Diketahui, masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Musi Banyuasin (Muba) akan berakhir 22 Mei 2022 mendatang. Kekosongan jabatan Bupati nantinya akan digantikan dengan Penjabat (Pj) Bupati Muba.

"Sosok Pj Bupati Muba nantinya akan berasal dari pemegang Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama yang ada di lingkungan Pemprov Sumsel. Kita akan mengajukan sejumlah nama yang selanjutnya akan disetujui oleh Mendagri," jelasnya.

Meski sudah mendekati masa akhir masa jabatan, namun Gubernur Sumsel Herman Deru mengaku berupaya memilih sosok yang tepat dalam mengisi jabatan tersebut. "Nanti akan kita carikan yang pas untuk mengisi posisi Penjabat Bupati Muba," kata Herman Deru.


Editor : Berli Zulkanedi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network