Korban Dika dan kertas yang diberikan oleh penipu saat transaksi jual beli motor. (Foto: iNews/Firdaus)

Diduga, orang tersebut mengenal pelaku. Tak lama berselang, pelaku langsung tancap gas kabur membawa motor korban.

Korban mengaku kejadian ini berawal saat dirinya ingin menjual sepeda motor dan memasang iklan di media sosial. Calon pembeli menghubungi korban dan mengajak untuk bertemu.

Pertemuan terjadi di lokasi kejadian yang telah disepakati. Hasil pertemuan, sepeda motor laku seharga Rp10 juta.

Calon pembeli menyerahkan dua amplop yang berisi uang dan mengatakan jumlahnya Rp10 juta. Calon pembeli sempat mengatakan agar amplop tersebut jangan dibuka di lokasi karena dianggap rawan kejahatan.


Editor : Umaya Khusniah

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network