Warga memindahkan makam suami istri usai Pilkades Pasenan, Kecamatan STL Ulu Terawas, Kabupaten Musi Rawas. (Foto: Dede F)

MUSI RAWAS, iNews.id - Makam pasangan suami istri (Pasutri) di Desa Pasenan, Kecamatan STL Ulu Terawas, Kabupaten Musi Rawas terpaksa dibongkar buntut dari Pilkades. Anak pemilik lahan diduga tidak senang, karena anak almarhum tidak memilihnya saat Pilkades

"Penyebab pemindahan makam diduga saat anak almarhum Usman, yakni Zulkarnain, tidak memilih calon pemilik lahan yang digunakan untuk pemakaman. Merasa tidak dicoblos saat Pilkades serentak beberapa waktu lalu, pemilik lahan tidak senang terhadap anak almarhum Usman," ujar Kapolsek STL Ulu Terawas Musi Rawas, AKP Nastain, Selasa (21/3/2023).

Setelah dibongkar, lanjut Nastain, pihak keluarga akhirnya memindahkan makam almarhum Usman dan istrinya dari tempat keluarga almarhum Jamaludin ke TPU Desa Pasenan, Kecamatan STL Ulu Terawas.

"Proses pemindahan dua makam pasutri itu berjalan aman dan lancar. Bahkan pihak keluarga yakni Zulkarnain mengaku secara sukarela memindahkan makam orang tuanya," katanya.

Dari informasi yang dihimpun, dalam Pilkades Pasenen Kecamatan STL Ulu Terawas terdapat tiga calon, yakni nomor urut 1 Dedi Irawan, nomor urut 2 Vusva Indah, dan nomor urut 3 yakni Dori Denana. Pilkades itu akhirnya dimenangkan oleh Dori Denada dengan perolehan 596 suara.


Editor : Berli Zulkanedi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network