MUSI RAWAS, iNews.id - Makam pasangan suami istri (Pasutri) di Desa Pasenan, Kecamatan STL Ulu Terawas, Kabupaten Musi Rawas terpaksa dibongkar buntut dari Pilkades. Anak pemilik lahan diduga tidak senang, karena anak almarhum tidak memilihnya saat Pilkades.
"Penyebab pemindahan makam diduga saat anak almarhum Usman, yakni Zulkarnain, tidak memilih calon pemilik lahan yang digunakan untuk pemakaman. Merasa tidak dicoblos saat Pilkades serentak beberapa waktu lalu, pemilik lahan tidak senang terhadap anak almarhum Usman," ujar Kapolsek STL Ulu Terawas Musi Rawas, AKP Nastain, Selasa (21/3/2023).
Setelah dibongkar, lanjut Nastain, pihak keluarga akhirnya memindahkan makam almarhum Usman dan istrinya dari tempat keluarga almarhum Jamaludin ke TPU Desa Pasenan, Kecamatan STL Ulu Terawas.
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait