Seorang pria Palembang melakukan sumpah pocong. (Foto: Era N)

Sementara itu, Triharsanti (38), saudara perempuan dari RA mengaku sumpah itu dilakukan karena kakaknya dituduh sebagai pelaku asusila terhadap bocah perempuan berusia 5 tahun.

“Kejadiannya itu sebenarnya terjadi sudah satu tahun sekitar pertengahan Juni 2022. Kakak saya dituduh berbuat cabul oleh orang tua dari anak perempuan itu,” katanya.

Selain itu, RA sendiri juga sudah dilaporkan ke polisi pasca-kejadian itu. Namun, prosesnya belum berjalan karena dianggap kurang alat bukti. "Mereka yang melaporkan itu itu tetangga rumah," katanya.


Editor : Berli Zulkanedi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network