PPATK melakukan penelurusan terkait hibah Rp2 triliun yang menghebohka. (Foto: Ist)

"Oleh karenanya kita langsung melakukan penelitian terhadap isu ini supaya memastikan saja bahwa uang itu betul-betul bisa direalisasikan. Kemudian, tidak ada isu yang terkait dengan integritas, karena melibatkan pejabat negara," katanya.

Dian memberikan contoh, jika sumbangan sebesar itu diberikan oleh lima konglomerat Indonesia, kasusnya tidak akan seramai belakangan ini.

"Seandainya ya, sumbangan ini diberikan oleh katakanlah lima konglomerat terbesar Indonesia yang income-nya triliunan di setiap tahun mungkin tidak ada yang mempertanyakan. Karena, profilnya clear," ujarnya.


Editor : Berli Zulkanedi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network