Polres OKI tangkap puluhan tersangka dalam Operasi Sikat Musi 2022. (Foto: Ilustrasi/Ist)

OKI, iNews.id - Pores OKI di Sumsel mengungkapkan selama dua pekan melaksanakan Operasi Sikat Musi 2022 menangkap 21 tersangka berbagai kasus. Puluhan tersangka itu terkait 16 kasus yang berhasil diungkap.

Kasat Reskrim Polres OKI AKP Jatral Tunggal mengatakan, Polres OKI berhasil mengungkap delapan kasus dengan sembilan tersangka, dua di antaranya masih di bawah umur. 

"Kasus beragam, ada pencurian handphone, pencurian motor, curat dan curas. Semua kasus sudah tahap dua di Kejari OKI," ujarnya, Senin (24/10/2022).

Sedangkan hasil pengungkapan Polsek jajaran sebanyak delapan kasus dengan 12 tersanngka, sehingga total 21 tersangka ditangkap. "Ada juga ungkap kasu di luar Operasi Sikat Musi yakni pencurian sawit milik perusahaan, tersangkanya lima orang," katanya.

Para tersangka dijerat dengan pasal berbeda sesuai dengan tindakan kejahatan yang dilakukan masing-masing.


Editor : Berli Zulkanedi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network