Selanjutnya, tersangka meletakkan kabel listrik di atas tubuh korban agar seolah-olah korban tersengat aliran listrik.
"Kronologis ini didapat setelah petugas Polres Tebo dibantu Ditreskrimum Polda Jambi melakukan proses penyelidikan sekitar 4 bulan," kata Andri.
Sebelumnya, kematian korban menghebohkan pondok pesantren dan warga Tebo. Dari informasi awal, korban meninggal dunia dikarenakan tersengat aliran listrik.
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait