"Masjid-masjid akan diinformasikan melalui Kemenag soal batasan kapasitas Masjid. Jadi kami minta peran masyarakat untuk tidak henti-henti menangani kasus zona merah dan mohon kerjasamanya," katanya.
Kepala Kantor Kementrian Agama (Kemenag) Kota Palembang Deni Apriansyah menambahkan, dari total tempat ibadah umat muslim di Palembang, ada sebanyak 1.200 masjid maupun musala.
"Ini semua sudah ketetapan dari pemda dan kita koordinasikan ke kecamatan. Nanti kita sosialisasikan ke semua dengan surat resmi untuk masjid-masjid setempat, bersamaan data dari Dinkes Palembang," katanya.
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait