Polda Sumsel ungkap 36 kasus selama pekan pertama Juni 2021. (Foto: Ilustrasi/Ist)

PALEMBANG, iNews.id - Peredaran narkoba di Sumatera Selatan (Sumsel) masih sangat perlu ditekan. Hanya dalam sepekan, Polda Sumsel mengungkap 36 kasus terkait barang haram dengan meringkus sebanyak 36 pengedar dan sebelas pemakai narkoba. 

36 kasus dengan 44 tersangka tersebut merupakan tangkapan Ditre Narkoba Polda Sumsel dan jajaran selama pekan pertama Juni 2021. Kemudian barang bukti narkotika yang disita dalam pengungkapan 36 kasus tersebut yakni di antaranya sabu 266,48 gram, ganja 459,54 gram dan 4 butir pil ekstasi.

"Dari segi kuantitas urutan Laporan Polisi (LP) terbanyak yakni Polrestabes Palembang dengan delapan LP dan 10 tersangka, Polres OKI empat LP dan lima tersangka, Polres Lahat dua LP dan empat tersangka," ujar Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriyadi, Selasa (8/6/2021).


Editor : Berli Zulkanedi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network