Kasat Reskrim Polres Prabumulih AKP Abdul Rahman membenarkan satu pelaku telah ditangkap yakni atas nama ER. Sementara satu pelaku lain JM masih dalam pengejaran. Selain mengamankan pelaku, juga disita barang bukti berupa satu parang panjang yang digunakan dalam pengeroyokan itu.
"Korban mengalami luka bacok di kepala sebanyak dua kali di bagian depan dan belakang dan lengan kanan putus. Mengenai motif masih kami dalami, saat ini anggota masih melakukan pengejaran terhadap JM," katanya.
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait