Roni pelaku curanmor yang hanya butuh waktu 3 detik untuk membawa kabur motor korban. (Foto: M David)

Pelaku terbilang lihai karena dalam mencuri sepeda motor yang terkunci hanya butuh waktu tiga detik. Roni hanya berbekal kunci letter T untuk menghidupkan sepeda motor incarannnya. "Saat ini kita masih mengejar penadah sepeda motor hasil curian dari pelaku ini," kaya Kapolsek. 

Sementara pelaku dijerat pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman hukuman lima tahun penjara. 


Editor : Berli Zulkanedi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network