Hambali akan menjalani sidang di Pengadilan Amerika Serikat, Senin (30/8/2021). (Foto: Ist)

WASHINGTON, iNews.id - Pentolan kelompok teroris Jemaah Islamiyah asal Indonesia, Encep Nurjaman alias Riduan Isamuddin alias Hambali, dijadwalkan disidang di pengadilan militer Amerika Serikat (AS), Senin (30/8/2021). Selain Hambali, dua militan Malaysia juga akan disidang pada jadwal yang sama. 

Sejak 2006, Hambali telah ditahan di penjara Teluk Guantanamo, Kuba. Hambali dituduh sebagai bagian dari komplotan pembom kelab malam Bali 2002 dan komplotan pembom Hotel J.W. Marriott Jakarta 2003. Total korban tewas dari serangan bom di dua kota tersebut mencapai 230 orang.

Menurut dokumen yang diterbitkan oleh Kantor Komisi Militer AS, persidangan untuk Hambali, Mohammed Nazir Lep dan Mohammed Farik Amin, akhirnya akan dimulai menyusul penundaan yang disebabkan oleh pandemi COVID-19.

Nazir dan Farik menghadapi sembilan tuduhan, sementara Hambali menghadapi delapan tuduhan, sehubungan dengan serangan teroris, pelanggaran berkonspirasi, percobaan pembunuhan, pembunuhan, tindakan dengan sengaja menyebabkan cedera tubuh yang serius, terorisme, perusakan properti, dan menyerang warga sipil dan objek sipil.


Editor : Berli Zulkanedi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network