Kasus ini pun mendapat perhatian dari Kemensos melalui UPT Balai Besar Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Fisik (BBRSPDF). "Tentunya kami menyampaikan apresiasi dan terimakasih atas perhatian dari Kemensos. Kami siap bekerjasama melakukan penanganan terkait trauma yang dialami para korban," kata Kasubdit IV Renakta, Kompol Masnoni.
Menurutnya, pendampingan itu juga diharapkan bisa mencegah agar kejadian serupa tidak diulang oleh para korban dikemudian hari. "Tujuannya untuk mencegah agar para korban tidak meniru perbuatan pelaku dikemudian hari," katanya.
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait