Sungai Musi menjadi jalur distribusi batu bara dari berbagai tambak di Sumsel untuk dijual ke luar daerah hingga ekspor. (Foto: Ist)

Jika perusahaan tambang masih membandel, Deru menegaskan, pihaknya tidak akan segan memberikan tindakan tegas dengan mengajukan rekomendasi pencabutan izin usaha ke pemerintah pusat.

"Kita sebagai perwakilan pusat di provinsi akan bersurat ke Presiden untuk mencabut izin usaha perusahaan tersebut," katanya.

Berdasarkan data Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sumsel, tercatat potensi sumber daya batu bara di Sumsel mencapai sekitar 22 miliar ton, dengan produksi tahun 2021 mencapai 47.113.530 ton hingga November 2021. Dari produksi tersebut, total yang diekspor mencapai sekitar 19,3 juta ton, sementara sisanya sekitar 23.07 juta ton untuk dalam negeri.


Editor : Berli Zulkanedi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network