Menurut anggota Komisi III DPR ini, langkah PDIP akan menunggu apa yang diumumkan KPK besok. Baru kemudian PDIP akan mengumumkan langkah resmi yang akan diambil.
"Iya (menunggu KPK), karena 1 × 24 jam kan, ini KPK ngitungnya dari jam berapa? Jam 3 waktu Makassar, ini kan ada selisih jam Indonesia, barat sama Indonesia timur, ya kita tunggu lah, sampai besok mungkin KPK menentukan sikapnya. Kan nggak mungkin jam 3 subuh ya kan," ujar Trimedya.
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait