Ilustrasi polisi menangkap pengedar narkoba di Muratara, Sumatera Selatan. (Foto: Ist)

Dari pengungkapan kasus ini, polisi mengamankan barang bukti 1 plastik klip besar yang berisikan 18 paket narkotika jenis sabu seharga Rp100.000. Lalu 1 plastik klip besar yang berisikan 14 paket narkotika jenis sabu seharga Rp150.000.

Kemudian diamankan barang bukti 2 plastik klip kecil yang berisi sabu seharga Rp200.000. Lalu sebuah dompet  dan uang berjumlah Rp300.000.

"Saat pengeledahan, total barang bukti yang diamankan sebanyak 34 paket sabu dengan berat brutto 7,25 gram. Semua barang bukti ditemukan dalam kotak sosis yang disimpan dalam dompet warna abu-abu,” ucapnya.


Editor : Donald Karouw

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network