Belasan orang diamankan dalam penggerebekan arena judi sabung ayam di Empat Lawang. (Foto: Ist)

"Empat orang tersangka dengan barang bukti berupa narkoba jenis sabu sebesar 11,04 gram atas nama Joni oknum anggota Polres Empat Lawang, Muhammad Zulkarnain, Anton Alias Waton, dan Gunawan Alias Gun," ujar Yogie, Selasa (31/8/2021).

Saat ini oknum anggota polisi tersebut telah diamankan dan dimasukkan ke sel tahanan Polres Empat Lawang. "Sudah kita amankan dan akan diproses sesuai dengan prosedur yang berlaku," katanya.


Editor : Berli Zulkanedi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network