Dari hasil sidak, lanjut Febriansyah, petugas mendapati beberapa barang terlarang seperti kaleng rokok, gunting kuku, korek api, sendok dan tisu magic.
"Kita mendapati barang seperti sendok, tangkai sikat gigi, tissue magic, gunting kecil, jepit kuku, korek api, pistol korek, tali yang terbuat dari kain, kaleng bekas rokok, serta pencukur jenggot. Dan ada juga tisu magic yang kita temukan," katanya.
Diakui Febriansyah, pihaknya masih mendalami bagaimana benda-benda tersebut bisa lolos pemeriksan petugas. "Kemudian ada tisu magic yang juga kita tidak tahu apa guna tisu ini. Nanti akan kita dalami lagi," katanya.
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait