Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Mokhamad Ngajib memperlihatkan barang bukti dari penangkapan pelaku penggelapan sepeda motor. (Foto: Ist)

PALEMBANG, iNew.id - Erwin Kusuma (53) warga asal Musi Banyuasin ditangkap polisi dalam kasus penggelapan dan pencurian belasan sepeda motor. Modusnya, pelaku menggunting rambutnya dengan gaya cepak dan pakai baju kaos loreng, meminta sepeda motor korban lalu kabur. 

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Mokhamad Ngajib pelaku sudah beraksi beberapa kali dan setidaknya terdapat enam laporan polisi di Polsek Kemuning. 

"Modusnya sama pakai baju TNI atau Satpam, terus bertemu korban minta diantarkan ke suatu tempat. Kemudian dengan alasan tertentu, pelaku kemudian meminjam sepeda motor dan meminta korban menunggu sebentar, tapi ternyata pelaku kabur membawa motor korban," ujarnya, di Mapolsek Kemuning, Senin (4/7/2022).

Polisi menyebut, pelaku merupakan residivis dalam kasus pencurian di Provinsi Jambi. Selain menangkap tersangka, polisi juga menyita sejumlah barang bukti di antaranya baju loreng dan delapan sepeda motor korban.


Editor : Berli Zulkanedi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network