Warga mendatangi kantor agen perjalanan umrah. (Foto: Berrie Brima)

PRABUMULIH, iNews.id - Ratusan calon jamaah umrah yang telah terdaftar di agen perjalanan di Prabumulih, Sumatera Selatan kembali menelan kekecewaan. Penantian untuk ke tanah suci  kembali tertunda karena terganjal pembatasan usia akibat pandemi Covid-19.

Diketahui, Pemerintah Arab Saudi mengeluarkan aturan pembatasan usia minimal 17 tahun dan maksimal 50 tahun, untuk bisa masuk dan beribadah ke tanah suci.

Seperti Agus (56), calon jamaah umrah dari Kelurahan Mangga Besar, Kecamatan Prabumulih Utara, Kota Prabumulih, yang dipastikan belum dapat menunai ibadah umrah.

"Kecewa, karena ini sudah yang kedua kali gagal berangkat untuk umrah. Namun, kita berharap pemerintah (Indonesia) bisa meminta pembatasan usia bisa 60 tahun bahkan lebih," kata Agus saat ditemui di Kantor Tour And Travel Bin Bilal Prabumulih, Rabu (4/11/2020).


Editor : Berli Zulkanedi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network