Polres Musi Banyuasin menangkap Pj kepala desa pelaku penyelewengan dana bansos. (Foto: Ist)

MUBA, iNews.id - Emildo alias Emil (46), ASN atau PNS yang juga Pj Kepala Desa Talang Buluh, Kecamatan Batang Hari Leko, Musi Banyuasin, Sumsel ditangkap polisi dalam kasus penyelewengan dana bansos atau BLT. Modus pelaku mengaku dirampok atau dibegal lalu membuat laporan palsu ke kantor polisi.

Kasat Reskrim Polres Musi Banyuasin AKP Ali Rojikin mengatakan kasus penyewengan bansos atau BLT untuk warga terdampak pandemi Covid-19 ini bermula dari laporan palsu yang dibuat oleh tersangka Emildo pada Kamis (23/9/2021).

Tersangka mengaku menjadi korban perampokan oleh dua orang yang tidak dikenal. Saat kejadian ia sedang membawa uang Rp38,7 juta untuk BLT. "Emil mengaku sepeda mortor yang dikendarainya dihentikan oleh dua orang tidak dikenal. Ia juga ditodong dengan senjata api rakitan dan para perampok membawa kabur uang tersebut," katanya, Kamis (30/9/2021).


Editor : Berli Zulkanedi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network