Ia juga mengultimatum jika kafe-kafe masih ada yang beroperasi melewati pukul 21.00 WIB maka dirinya langsung yang akan menindak, karena menurutnya aturan tersebut untuk keselamatan masyarakat Palembang.
Sedangkan Kepala Satpol PP Palembang GA Putra Jaya mengaku pihaknya kekurangan personel dalam penegakan aturan jam operasional tersebut, sehingga tidak dapat menindak semua kafe.
"Tapi bagaimana pun semua kafe yang ditemukan melanggar pasti ditindak supaya tidak ada kecemburuan sosial," katanya.
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait