PALEMBANG, iNews.id - Aktivis dan pengamat kebijakan publik di Sumatera Selatan (Sumsel) menyoroti pelaksanaan Festival Sekanak Lambidaro di Palembang akhir pekan lalu penuh kontroversi. Festival yang memicu kerumunan itu digelar di tengah tren kenaikan kasus Covid-19.
Pengamat Kebijakan Publik Sumsel, Bagindo Togar mengatakan, Festival Sekanak Lambidaro yang dilaksanakan Pemkot Palembang dinilai kontroversi di tengah upaya pemerintah dalam melakukan pencegahan penyebaran Covid-19.
"Festival sungai kemarin bertolak belakang dengan upaya pemerintah dalam menekan laju Covid-19, justru mereka sendiri yang menciptakan kerumunan," ujar Bagindo Togar saat dihubungi, Selasa (8/2/2022).
Menurut Togar, kebijakan terkait penerapan prokes untuk meminimalisir penyebaran Covid-19 seharusnya dimulai dari pemerintahan dahulu. Ketika pemkot konsisten dalam menjaga prokes yang ketat, tentu masyarakat juga akan ikut menerapkan hal yang sama tentunya.
"Jadi bingung dengan Pemkot Palembang yang sangat berani mengesampingkan peringatan terkait penerapan PPKM. Festival sungai yang menimbulkan kerumunan itu seharusnya tidak dilakukan dulu," ujarnya.
Dijelaskan Togar, Festival Sekanak Lambidaro yang dilaksanakan Pemkot Palembang tersebut menjadi bukti bahwa Pemkot Palembang tidak memiliki prestasi yang begitu baik dalam membangun penataan perkotaan.
"Apabila pemerintah memang serius dalam memberantas banjir serta menghentikan pandemi Covid-19, ada banyak hal prioritas lain yang bisa menjadi fokus dari Pemkot Palembang. Kalau seperti ini revitalisasi yang dilakukan akan menjadi sia-sia," katanya.
Togar juga mengatakan, ketika sistem drainase belum optimal, pengelolaan limbah masih buruk, serta kebiasaan masyarakat untuk menjaga sungai juga tidak ada, tentu hal ini akan sia-sia. Mengingat kawasan tersebut merupakan pemukiman yang padat penduduk.
"Ditambah lagi beberapa hal dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) di Kota Palembang masih banyak yang belum tercapai, salah satunya Ruang Terbuka Hijau (RTH) sebesar 30 persen," ucapnya.
Togar menyebutkan, daripada menggelar festival yang menelan biaya hingga ratusan juta tersebut, Pemkot Palembang seharusnya memfokuskan dahulu agar proyek tersebut tidak sia-sia. "Seperti kebijakan terkait RTH itu harus di setiap kecamatan ada, jika perlu di setiap kelurahan," katanya.
Togar menilai, bahwa pelaksanaan Festival Sungai Sekanak Lambidaro terkesan seperti program mercusuar dari Pemkot Palembang, yang mana tidak menimbulkan prestasi yang begitu berarti dalam penataan kota. "Hampir sepuluh tahun kepemimpinan Wali Kota Palembang saat ini, belum ada prestasi seperti itu," ungkapnya.
Togar mengatakan, dalam empat bulan kedepan ketika Palembang masuk ke dalam musim kemarau, bagaimana kondisi Sungai Sekanak Lambidaro tersebut. Tentu akan terjadi penurunan ketinggian air, debit air tidak cukup, serta kondisi sungai yang akan mengeluarkan bau busuk kembali.
"Kita akan lihat di bulan Mei nanti apakah kondisi tersebut seperti yang diharapkan oleh Pemkot Palembang, sekarang saja sudah banyak tumpukan sampah yang nyangkut di sana," ucapnya.
Sementara itu, Gerakan Aktivis Pemuda Sumsel Peduli Covid-19 (GAPSPC) menilai, pelaksanaan acara tersebut telah melalaikan protokol kesehatan. Mulai dari tidak menggunakan masker hingga kerumunan yang sangat luar biasa.
"Kami tidak anti dengan kegiatan pemerintah, asalkan sesuai dengan prokes. Tapi kenyataannya, acara tersebut jelas telah melanggar prokes," kata Perwakilan GAPSPC, M Sanusi.
Menurut Sanusi, kelalaian penyelenggara acara terlihat dari pengaturan pengunjung sejak saat masuk lokasi. Meski telah berdiri posko, tapi tak ada satu pun petugas yang coba menghalangi pengunjung untuk masuk ke tempat acara.
"Pengunjung dibiarkan begitu saja hingga terjadi kerumunan. Begitu pun petugas patroli yang berkeliling untuk memperingati pengunjung menggunakan masker, sehingga kondisi tersebut membuat pelaksanaan prokes tidak berjalan sebagaimana mestinya," katanya.
Sanusi mendesak, Satgas Covid-19 segera mengambil tindakan dengan memanggil pihak pengelola yang menggelar acara tersebut. Sanksi tentu harus diberikan agar memberikan efek jera dan contoh bagi masyarakat yang hendak menggelar suatu kegiatan.
"Apalagi saat malam. Massa sudah berkumpul sangat ramai untuk menyaksikan hiburan, sehingga harus ada tindakan tegas dengan pemberian sanksi sesuai aturan," kata Sanusi.
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait