PALEMBANG, iNews.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang akan membuka lelang mobil mewah hasil penyelundupan, Ferarri jenis 458 Speciale, Kamis (16/7/2020) besok. Ferrari berwarna abu-abu itu bakal dilelang mulai dari Rp10,2 miliar lewat Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Palembang, Sumatera Selatan.
Mobil mewah tersebut hasil sitaan Bea Cukai Kanwil Sumbagtim yang mengendus kasus penyelundupan dari Singapura, dari tangan terpidana M Hatta Ansori, pada 27 Desember 2018 lalu. Sementara Hatta Ansori telah divonis PN Palembang dengan pidana penjara selama 3,5 tahun dan denda Rp1 miliar subsider 3 bulan pada 11 November 2019. Lelang dilakukan karena putusan PN Palembang telah berkekuatan hukum tetap.
"Sudah cukup lama diputus perkara ini oleh Pengadilan, dari 11 November 2019. Kami sudah mengajukan lelang ke KPKNL," kata Kasi Barang Bukti dan Perampasan Kejari Palembang Fifin Suhendra di Palembang, Rabu (15/7/2020).
Fifin Suhendra mengatakan, lelang mobil mewah supercar Ferrari akan dilakukan selama dua jam, dimulai dari pukul 13.30 WIB sampai 15.30 WIB. Lelang yang dilakukan lewat situs lelang negara yang dikelola Kementerian Keuangan, yakni www.lelang.go.id. Masyarakat umum dibebaskan mengikuti lelang.
Untuk harga, lelang akan dibuka dengan harga awal Rp10,213 miliar. Bagi warga yang berminat menjadi peserta lelang dan ingin memiliki mobil mewah ini, harus menyediakan uang jaminan sebesar Rp5 miliar.
"Jadi KPKNL sudah melakukan penilaian terhadap Ferrari yang akan dilelang. Mobil dilelang dengan buka harga Rp10.213.233.000, dengan uang jaminan untuk penawaran Rp5 miliar," katanya.
Lelang Ferrari akan dibuka dengan penawaran secara tertulis, meski tanpa harus dihadiri peserta lelang melalui surat elektronik e-auction open bidding yang diakses dari situs lelang. Peserta pun wajib mengirim setoran awal sebagai uang jaminan sebesar Rp5 miliar ke situs yang telah disiapkan sampai pukul 23.59 WIB hari ini.
Kondisi mobil Ferrari berwarna abu-abu yang akan dilelang belum memiliki dokumen asli kepemilikan mobil seperti BPKB, STNK, dan faktur. Biaya-biaya seperti bea balik nama juga biaya perawatan atau biaya pengamanan, akan menjadi tanggung jawab pemenang lelang.
Fifin Suhendra mengatakan, pemenang lelang juga wajib melunasi harga lelang ditambah dengan bea lelang sebesar 3 persen dari harga lelang. Selambat-lambatnya lima hari kerja terhitung sejak dinyatakan sebagai pemenang.
"Jika tidak melunasi, maka pembeli yang menang lelang akan dianggap wanprestasi. Uang jaminan penawaran yang disetorkan bakal masuk ke kas negara," kata Fifin Suhendra.
Sejauh ini ada empat orang yang telah melakukan registrasi untuk mengikuti lelang mobil supercar Ferarri Speciale buatan Italia itu, besok.
Editor : Maria Christina
Artikel Terkait