Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sumatera Selatan, Hari Widodo. (Foto: Dede)

Digitalisasi transaksi melalui ETP, kata Hari, juga telah berhasil diterapkan pada sisi pendapatan daerah meliputi Pajak Hotel & Pajak Hiburan, Pajak Restoran, Pajak Reklame & Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan, Pajak Parkir, dan sebagainya.

"Untuk meningkatkan penggunaan transaksi non tunai kita juga terus mendorong penggunaan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) oleh masyarakat," ucapnya.

Sebagai metode pembayaran terbaru yang diluncurkan oleh Bank Indonesia untuk memperluas alternatif pembayaran non tunai, QRIS memiliki berbagai manfaat antara lain lebih efisien, hasil penjualan tercatat otomatis, serta relatif lebih aman baik bagi pedagang ataupun pembeli karena tidak melibatkan uang tunai.

Berdasarkan data per 28 Februari 2021, jumlah QRIS di Indonesia telah mencapai 6.331.951 merchant dan Provinsi Sumsel berada pada posisi ke-9 secara nasional dan ke-2 di Sumatera dengan jumlah 180.047 merchant dengan pertumbuhan 124,12 persen (yoy) atau 3,68 persen (mtm).

"Usaha mikro mendominasi implementasi QRIS di wilayah Sumsel dengan persentase 68,81 perse. Apabila diakumulasikan, implementasi QRIS sudah didominasi oleh UMKM dengan total 95,88 persen," lanjutnya.

Dijelaskan Hari, mempertimbangkan jumlah UMKM di Sumatera Selatan yang berjumlah lebih dari 2 juta usaha, maka peluang untuk implementasi QRIS pada sektor UMKM tentunya masih sangat luas.


Editor : Berli Zulkanedi

Sebelumnya
Halaman :
1 2 3

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network