Dalam laporan palsunya, korban pada 11 September sekitar pukul 16.00 WIB mengaku telah menjadi korban begal. Pelaku disebutkan empat orang bersenjata tajam. Korban diancam menggunakan pisau dan diajak ke kawasan KM 12, lalu harta benda dirampas dan ditinggalkan.
"Setelah dilakukan penyelidikan ditemukan kejanggalan hingga akhirnya diketahuan pelaku membuat laporan palsu," kata Kasat.
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait