“Saat dalam mobil korban duduk di tengah-tengah. Lalu, ketika korban mencoba ngelawan dan meronta, dia dipukul. Harta benda milik korban, kalung dan gelang emas seberat 30 gram, uang tunai Rp500.000 serta ponsel dirampas para pelaku,” ucapnya.
Sekitar pukul 13.00 WIB, korban diturunkan secara paksa di kawasan Megang Ujung, Kecamatan Lubuklinggau Utara II. Setelah itu para pelaku kabur.
Tak lama kemudian, korban bertemu anggota Brimob yang tengah berpatroli. Mereka lalu membawa korban ke Polsek Lubuklinggau Utara untuk mendapatkan pertolongan. Polisi menemukan memar di bagian mata korban akibat pukulan.
Benny menyampaikan pihaknya telah berkoordinasi dengan Polsek Curup dan berhasil menghubungi keluarga Nurhayati. Polisi juga menyarankan korban membuat laporan resmi ke Polres Rejang Lebong untuk menindaklanjuti kasus penculikan dan perampokan tersebut.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait