JAKARTA, iNews.id – Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) akhirnya berkomentar terkait OTT kasus suap yang mengharuskan Edhy Prabowor mundur dari Menteri Kelautan dan Perikanan. Nelayan berharap, kursi yang tinggalkan Edhy Prabowo tidak lagi diisi tokoh dari partai.
"Sudah saatnya KKP dipimpin oleh seorang yang memiliki integritas pribadi yang kuat, bermoral, profesional, berani, bukan berasal dari partai serta mengedepankan kepentingan bangsa dan negara," kata Ketua Bidang Kerjasama Luar Negeri DPP HNSI Bisman Nababan di Jakarta, Sabtu (28/11/2020).
Bisman menilai saat ini masih banyak masalah yang dihadapi di sektor kelautan dan perikanan di antaranya terkait kesejahteraan nelayan dan peningkatan devisa yang masih rendah yaitu hanya 3,26% dari total devisa Indonesia.
Dia menjelaskan nelayan belum sepenuhnya sejahtera dan makmur serta mampu memanfaatkan potensi laut di Indonesia yang sangat besar, karena belum memiliki dukungan pemerintah, kemampuan dan teknologi yang memadai dalam menangkap ikan.
Padahal, nelayan juga dapat menjadi mata dan telinga bagi aparat penegak hukum untuk melaporkan kegiatan ilegal fishing dan tindakan pelanggaran hukum lainnya di perairan Indonesia yang masih marak.
Terkait regulasi, menurut dia, masih ada undang-undang dan peraturan terkait pengelolaan kelautan dan perikanan di Indonesia yang belum membawa dampak positif bagi kesejahteraan nelayan dan berpengaruh kepada peningkatan devisa.
"Hal ini terjadi mungkin karena undang-undang dan peraturan itu tidak dijalankan dengan sesungguhnya oleh pihak terkait dan tidak ada pengawasan terhadap undang-undang dan peraturan-peraturan terkait," katanya.
Persoalan birokrasi juga menjadi sorotan karena masih ada proses perizinan yang menghambat hingga berbulan-bulan atau adanya masalah surat izin kedaluwarsa yang mencegah nelayan untuk menangkap ikan.
Sebelumnya, Sekjen KKP Antam Novambar menyatakan Edhy Prabowo telah mengajukan dan menandatangani surat pengunduran diri dari jabatannya sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan kepada Presiden Joko Widodo.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Edhy Prabowo sebagai tersangka penerima suap dalam kasus perizinan tambak, usaha dan/atau pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya tahun 2020.
Saat ini, KKP dipimpin oleh Luhut Binsar Pandjaitan sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan ad interim.
"Pertama saya minta maaf kepada bapak presiden. Saya sudah mengkhianati kepercayaan beliau kepada saya," kata Edhy di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (26/11/2020), dini hari.
Kemudian, ia juga meminta kepada Prabowo sebagai kader Partai Gerindra. Edhy meminta maaf kepada Prabowo yang telah banyak memberikan ilmu kepada dirinya. "Minta maaf kepada Pak Prabowo Subianto, guru saya, mentor yang sudah mengajarkan banyak hal," ucapnya.
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait