"Malam hari setelah habis Isya, tim sudah bersiap di Gedung Merah Putih. Karena dapat info bahwa pesawat yang ditumpangi Menteri EP tiba sekitar pukul 01.30-an di Indonesia dari Amerika. Setelah infonya valid, tim meluncur ke Bandara. Jadi malam hari Bang Novel dan tim lakukan breafing," katanya.
Lebih lanjut sumber ini mengungkapkan, penangkapan terhadap Edy dan beberapa orang lain dilakukan setelah melalui proses pemantauan atas komunikasinya dengan beberapa pihak. Proses ini masuk dalam rangkaian penyelidikan. Penyelidikan dilakukan setelah sebelumnya hasil telaah dan analisis oleh tim Direktorat Pengaduan Masyarakat (Dumas) memperoleh informasi dan laporan dari masyarakat. "Penyelidikan kasus yang terkait dengan ekspor benih lobster atau benur ini sudah sekitar dua bulanan. Sebelumnya KPK sudah terima dulu pengaduan dari masyarakat," ucapnya.
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait