"Saat pengeboran ada tekanan gas, material yang keluar minyak mentah dan juga batu. Diduga ada gesekan material batu dengan pipa yang memicu kebakaran," katanya.
Pelaku dijerat UU Migas dan UU Cipta Kerja dengan ancaman enam tahun penjara dan denda Rp60 miliar.
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait