MUBA, iNews.id - Sungguh keterlaluan kelakuan seorang kakek di Musi Banyuasin. Kakek cabul ini tega memperkosa tetangganya yang merupakan gadis penyandang disabilitas.
Perbuatan kakek cabul ini terungkap setelah aksinya terlihat oleh cucu kandungnya. Korban seorang gadis berusia 21 tahun yang sedang sendirian di rumah.
Perbuatan pelaku dilakukan pada Minggu (7/3/2021) lalu. Saat itu korban hanya sendirian karena kedua orang tuanya sedang tidak berada di rumah. Kedua orang tua korban juga merupakan penyandang disabilitas.
Pelaku masuk ke dalam rumah lalu melakukan aksi tidak senonoh terhadap korban yang memiliki keterbelakangan mental ini di dalam kamar. Aksi itu ternyata diketahui oleh seorang saksi yang merupakan cucu kandung pelaku.
Saksi yang masih polos itu menceritakan apa yang dilihatnya kepada orang tua korban. Pihak keluarga pun langsung melaporkan peristiwa itu ke pihak kepolisian yang ditindaklanjuti dengan dilakukan visum terhadap korban.
"Laporan dan alat bukti sudah ada kami percayakan proses hukum kepada pihak kepolisian," ujar Pengurus Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Muba, Hafiz Alfangki, Minggu (14/3/2021).
Terpisah, Kapolres Muba AKBP Erlin Tangjaya melalui Kasat Reskrim AKP Ali Rojikin membenarkan peristiwa tersebut. Keluarga korban sudah melapor kepolisian dan proses penyelidikan tengah berlangsung.
"Betul korban sudah melapor dan saat ini kami sedang melakukan penyelidikan terhadap keberadaan tersangka. Kita mengimbau tersangka agar menyerahkan diri," katanya.
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait