Khaidirman menambahkan saat ini tim penyidik Pidsus Kejati Sumsel terus mengumpulkan alat bukti. Selain itu, Kejati Sumsel juga memanggil saksi-saksi yang terkait dengan proses pembangunan masjid Sriwijaya Palembang untuk dimintai keterangan.
Hingga saat ini lebih kurang ada 20 saksi yang sudah dimintai keterangan. Mulai dari Mantan Sekda Sumsel Mukti Sulaiman, hingga Wakil Bupati Ogan Ilir terpilih Ardani. "Saksi ada dari pemerintahan Provinsi, Yayasan Masjid Sriwijaya dan dari pihak kontraktor atau pelaksana," katanya.
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait