Kantor Kejati Sumsel di Jakabaring Palembang. (Foto: Ist)

Khaidirman menambahkan saat ini tim penyidik Pidsus Kejati Sumsel terus mengumpulkan alat bukti. Selain itu, Kejati Sumsel juga memanggil saksi-saksi yang terkait dengan proses pembangunan masjid Sriwijaya Palembang untuk dimintai keterangan.

Hingga saat ini lebih kurang ada 20 saksi yang sudah dimintai keterangan. Mulai dari Mantan Sekda Sumsel Mukti Sulaiman, hingga Wakil Bupati Ogan Ilir terpilih Ardani. "Saksi ada dari pemerintahan Provinsi, Yayasan Masjid Sriwijaya dan dari pihak kontraktor atau pelaksana," katanya.


Editor : Berli Zulkanedi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network