MUBA, iNews.id - Dua pria di Musi Banyuasin bernama M Raido (25) dan TR (17) terlibat duel berdarah. Duel yang diduga karena dendam lama mengakibatkan Raido tewas bersimbah darah dan TR terluka.
Peristiwa ini terjadi di kawasan Sungai Keruh Kabupaten Musi Banyuasin, Rabu (30/6/2021) malam. Pelaku TR telah menyerahkan diri ke Mapolres Musi Banyuasin di Sekayu.
"Motifnya dendam lama, karena ada masalah sebelumnya," ujar Kapolres Muba AKBP Erlin Tangjaya, melalui Kasat Reskrim AKP Ali Rojikin, Kamis (1/7/2021).
Perkelahian keduaya sempat diketahui oleh saksi W yang datang ke lokasi kejadian karena ditelepon oleh korban Raido untuk mengantarkan umpan pancing. Saksi berusaha namun melerai namun karena perkelahian keduanya menggunakan pisau saksi meminta pertolongan warga.
Akibat sejumlah luka tusuk yang dialami, korban Raido terkapar dan langsung meninggal dunia. Sedangkan TR berusaha melarikan diri dengan berlumur darah sembari membawa senjata tajam.
Setelah mendapatkan informasi, tim gabungan langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku. Namun, pelaku TR menyerahkan diri ke Mapolres Muba diantar oleh pihak keluarga. Karena dalam keadaan terluka, setelah menyerahkan diri pelaku dibawa ke RSUD Sekayu.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 338 Jo Pasal 351 Ayat 3 KUHP karena melakukan penganiaayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia dengan Ancaman hukuman di atas 15 tahun penjara.
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait