"Saya tanya kenapa di-cancel, dia jawab kamu itu lolo (bodoh) tidak bisa baca, kan sudah jelas. Saya jawab kan berubah-ubah, saya sudah lima tahun menjadi driver taksi online," ujar korban, Senin (25/4/2022).
Tidak terima ditegur oleh korban, pelaku marah dan terjadi penganiayaan yang membuat bagian pelipis korban berdarah. "Dia marah dan menampar," katanya.
Kanit Reskrim Polsek Seberang Ulu II Palembang, Iptu Zuardi mengatakan laporan korban sudah diterima dan dilanjutkan dengan pemeriksaan pelapor dan pengumpulan informasi dan saksi. "Sudah diperiksa," katanya.
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait