"Tersangka yang merupakan warga Sungai Rebo, Banyuasin ini mengaku sudah enam kali beraksi mencuri sepeda motor di lima TKP berbeda di Palembang dan Indralaya," katanya.
Dengan ditangkapnya Husin, polisi masih memburu tiga pelaku lainnya, yakni berinisial A, yang berperan membawa mobil. "Selain A, dua tersangka lainnya yang masih DPO yakni berinisial PA dan J. Sedangkan satu tersangka yang sudah lebih dulu ditangkap Unit IV Jatanras yakni atas nama Erwin alias Raden," katanya.
Sementara Husin mengaku, dari aksinya di Kabupaten OKU tersebut dirinya mendapat bagian sebesar Rp120 juta. "Uangnya sudah habis buat jalan-jalan dan belanjar dengan pacar dan teman. Jalan ke Batam, Lampung dan Bangka bersama pacar," katanya.
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait