Pelaku pencuri ponsel ditangkap. (Foto: Berl)

PALEMBANG, iNews.id – Ditreskrimum Polda Sumsel menangkap DPO pencurian di dua tempat berbeda di Kota Palembang, Zulpandi (25). Pemuda ini ditangkap di rumahnya saat siap – siap berangkat ke luar negeri untuk bekerja sebagai ABK di Taiwan.

Pemuda ini ditangkap di rumahnya di Jalan Cambai Agung Kelurahan Pahlawan, Kecamatan Kemuning Palembang. Selain pelaku pencurian ponsel milik mahasiswa di Jalan Rawa Jaya II, Zulpandi juga DPO kasus yang sama di tahun 2018.

Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel, Kompol Suryadi mengatakan, dalam penangkapan tersangka sekitar pukul 13.00 WIB Kamis (5/11/2020), pihaknya mengamankan barang bukti yakni satu smartphone.


Editor : Berli Zulkanedi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network