Pelaku UMKM dapat memanfaatkan QRIS, yakni Kode QR Standar Indonesia adalah standar kode QR yang dikembangkan oleh Bank Indonesia dan Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia yang bertujuan untuk mengintegrasikan seluruh metode pembayaran nontunai.
"Terpenting lagi yakni meningkatkan kapasitas dari UMKM itu sendiri agar mampu bersaing di pasar internasional, sehingga harus didorong karena pertumbuhannya secara langsung dapat memacu ekonomi di daerah," kata Erwin.
Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian Sumsel, Ernila Rizar mengatakan, berdasarkan data yang dimiliki, pihaknya mencatat ada 67.887 unit Industri Kecil Menengah di Sumsel. "Dari jumlah IKM itu, hanya sedikit yang sudah mampu ekspor, sehingga diakui Sumsel tertinggal jauh dari Jawa," ucapnya.
Tertinggalnya Sumsel dibanding daerah lainnya seperti Pulau Jawa, menurutnya karena terdapat beragam persoalan yang menjadi penyebabnya, seperti kurangnya informasi mengenai akses pasar ekspor, sebagai besar masih berskala rumah tangga, hingga belum tersertifikasi.
"Untuk itu, kita menggandeng asosiasi untuk meningkatkan kemampuan para pelaku UMKM ini, salah satunya bersama Asosiasi Pengusaha Pempek Sumsel," kata Ernila.
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait