OKU, iNews.id - Maradona alias Dona, perempuan OKU, Sumsel yang viral dengan narasi gagal nikah karena mahar kurang Rp700.000 akhirnya memberikan klarifikasi dan siap melawan. Dona juga terlihat santai dan tegar saat menyampaikan semua bantahannya di Polsek Pengandonan, Kabupaten OKU.
Dona mengaku keluargnya malu dan siap jika ini dilanjutkan ke proses hukum. Namun dirinya meminta calon mempelai laki-laki untuk mencabut semua tuduhan yang mencemarkan nama baik keluarga dan masyarakat Desa Belambang, Kecamatan Pengandonan, OKU.
"Terkait mahar Rp35 juta disebutkan dibelikan motor Nmax, pakai logika saja. Motor itu kan harganya Rp30 juta lebih, sementara uang yang diberikan Rp35 juta sudah dipakai untuk sewa dekor, beli sembako (untuk acara) dan lain-lain," katanya dalam klarifikasinya, Kamis (29/12/2022).
Dona mengaku baru satu tahun mengenal Anjas dan betul-betul cinta. Namun dengan peristiwa ini dan viral, hubungan mereka cukup sampai di sini saja. "Benar-benar cinta, tapi dengan ini cukup di situ saja," katanya.
Maradona alias Dona menyampaikan bantahannya di Polsek Pengandonan Kabupaten OKU, Kamis (29/12/2022). Dona datang dengan ditemani orang tuanya dan perangkat Desa Belambangan.
Dona memulai klarifikasinya dengan meminta maaf kepada masyarakat di desanya. Namun dirimu membantah semua tuduhan yang dilayangkan kepada dirinya, terutama terkait uang tambahan dan mahar kurang Rp700.000 yang membuat gagal nikah.
"Permintaan uang tambahan itu sudah disepakati kedua pihak yang akan digunakan untuk membayar pendaftaran di KUA. Uang itu belum diterima sehingga saya pakai uang pribadi saya, dan itu sudah didaftarkan," ujarnya sambil memperlihatkan foto buku nikahnya.
Dona menyebut pembatalan pernikahan dilakukan pihak laki-laki, karena selisih paham. "Hanya akal-akalan pihak sana untuk membatalkan pernikahan," kata Dona tanpa menjelaskan selisih paham dimaksud.
Terkait tenda, sambung Dona, memang di desanya pernikahan dilakukan secara sederhana karena faktor ekonomi. Begitu pun tuduhan acara diganti dengan aqiqahan. "Aqiqahan itu acara rangkaian, karena nikah batal, acara kedua (aqiqahan) tetap dilaksanakan," katanya.
Dona juga membantah membentak dan membanting pintu di hadapan calon mertua. Bahkan perempuan berjilbab ini mengaku malam itu pihaknya telah mengembalikan uang, emas dan songket.
"Malam itu kami mengembalikan uang Rp6.700.000, emas dua suku beserta songket. Dan saksinya ada kakak ipar saya malam itu," katanya.
Klarrifikasi dari Dona juga diperkuat Petugas Penghubung Urusan Keagamaan Desa (P2UKD) atau Pencatat Nikah, Jumaidi. Jumadi yang datang didampingi perangkat desa menegaskan rencana pernikahan ini sudah didaftarkan ke KUA dengan bukti sudah diterbitkan buku nikah.
"Saat akan didaftarkan ke KUA, saya sarankan pakai uang perempuan dulu, karena dari laki-laki belum ada. Sementara daftar berkas di KUA harus bersamaan uangnya. Sekarang dengan batal nikah ini, ya proses pembatalan bukuh nikah," katanya
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait