Terkait uang mahar Rp35 juta yang sudah diserahkan pihak laki-laki, sudah digunakan untuk berbagai keperluan acara seperti memasak dan lain-lain. Dona juga membantah membentak dan membanting pintu di hadapan calon mertua.
"Malam itu kami mengembalikan uang Rp6.700.000, emas dua suku beserta songket. Dan saksinya ada kakak ipar saya malam itu," katanya.
Sementara itu, Petugas Penghubung Urusan Keagamaan Desa (P2UKD) atau Pencatat Nikah, Jumaidi mengatakan, pernikahan ini sudah didaftarkan dengan bukti sudah diterbitkan buku nikah.
"Saat akan didaftarkan ke KUA, saya sarankan pakai uang perempuan dulu, karena dari laki-laki belum ada. Sementara daftar berkas di KUA harus bersamaan uangnya. Sekarang proses pembatalan," katanya
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait